Selasa, 05 Juni 2012

OPM bukan Angkatan Bersenjata, Ia Sebuah Organisasi Politik.

Setiap Kegiatan Gerilyawan di West Papua bukan Kegiatan OPM, tetapi Kegiatan Tentara Revolusi West Papua.


Disampaikan kepada seluruh masyarakat Papua di manapun anda berada, bahwa kita sebagai sebuah bangsa yang bermartabat dan tahu diri tentang jati diri kita dan jati diri perjuangan serta organisasi perjuangan kita, kita tahu persis bahwa OPM (Organisasi Papua Merdeka) bukanlah sebuah organisasi militer atau angkatan bersenjata yang melakukan perlawan terhadap penjajah NKRI dengan cara mengangkat senjata. Sama sekali tidak.
Oleh karena itu, cap-cap, julukan dan stigmatisasi yang dilakukan oleh NKRI selama lebih dari 40 tahun terakhir, bahwa OPM adalah kelompok bersenjata dan berbagai kegiatan militer di Tanah Air adalah kegiatan OPM merupakan kegiatan pembangunan opini yang keliru, yang dengan sengaja dilakukan NKRI secara sistematis selama hampir setengah abad lamanya, dengan tujuan tunggal: MENCAP OPM sebagai Organisasi Bersenjata, dan akhirnya dunia mencap dan menutup pintu politik/diplomasi bagi OPM sehingga tidak dapat melakukan kampanye politik dan lobi-lobi politik dalam pentas politik dunia demi memperjuangan aspirasi Papua Merdeka.

Rakyat Papua memiliki sebuah Angkatan Bersenjata yang hingga 2006 bernama TPN, dan kini telah berganti nama menjadi TRWP – Tentara Revolusi West Papua. TRWP memiliki tugas tunggal, yaitu melakukan peperangan dengan cara mengangkat senjata dan mengganggu keberadaan NKRI di Tanah Papua secara militer, dengan aksi-aksi kekerasan. Tetapi aksi-aksi TRWP saat ini bukan tanpa terukur, bukan secara sembarangan dan bukan secara sporadis, seperti era-era lalu. Kini TRWP mempersiapkan diri untuk melakukan kampanye militer secara profesional dan bermartabat, secara terbuka dan didukung oleh kampanye dan diplomasi OPM di pentas politik dunia, bukan sporadis dengan aksi-aksi terorisme seperti diskenario-kan NKRI.
Organisasi Papua Merdeka, berarti sebuah organisasi, bukan sebuah angkatan. Prinsip inilah yang harus dikenal oleh orang Papua. Sebuah organisasi bukanlah sebuah angkatan bersenjata.
Selain itu, penggabungan nama TPN dengan OPM menjadi TPN/OPM adalah upaya sistematis kolonial NKRI dalam rangka mematikan ruang gerak dan kiprah baik sayap militer maupun sayap politik, tetapi terutama sayap politik perjuangan Papua Merdeka sehingga kedua organisasi tidak memiliki ruang gerak dan kapasitas untuk memperjuangkan Papua Merdeka. Untuk meloloskan diri dari jerat itu, Panglima Tertinggi TPN/OPM telah mengambil kebijakan dengan menyelenggarakan Kongres TPN/OPM I tahun 2006 dan dalam kongres itu telah diputuskan antara lain:
1.      Nama TPN  menjadi Tentara Revolusi West Papua (TRWP);
2.      Organisasi Papua Merdeka (OPM) secara organisasi dan struktural komando           dipisahkan dari TRWP;
3.      Perjuangan Papua Merdeka perlu dibenahi kembali agar kampanye militer dan politik diselenggarakan secara bermartabat dan terbuka.


Oleh karena itu, jangan terpancing oleh permainan NKRI, jangan terbawa arus oleh irama lagu lama yang mereka mainkan. Kini TRWP dan OPM telah membangun sebuah fondasi baru, fondasi yang berakar dan bertiang kuat, sebuah fondasi yang akan membawa bangsa Papua memasuki Papua Merdeka, bukan “Papua Baru” seperti digambarkan Barnabas Suebu, Sang Ondoafi Ifale.
Papua Baru, bukan Papua Merdeka, namanya sudah lain, apalagi isinya? Papua Baru artinya Papua dan Indonesia yang rukun dan damai, tak ada perang, tak ada pemberontakan, tak ada TRWP tak ada OPM.
Organisasi Papua Merdeka adalah Organisasi Induk dari semua organisasi yang memperjuangkan kemerdekaan West Papua, entah Presidium Dewan Papua, entah Dewan Musyawarah Masyarakat Adat Koteka, entah Koalisi Nasional untuk Pembebasan Papua Barat, semuanya hanyalah anak-anak kandung dari OPM.
Kini induk organisasi sedang mempersiapkan diri untuk memperkenalkan wajah barunya. Oleh karena itu, dari Markas Pusat Pertahanan Tentara Revolusi West Papua mengundang semua pihak, baik pendukung Otonomi dan NKRI maupun pendukung Papua Merdeka, di manapun Anda berada, doakanlah supaya Organisasi Papua Merdeka kini berdiri dengan wajah, dengan pempimpin dan dengan program yang tegas dan jelas, dan dengan demikian akan membawa bangsa Papua memasuki kemerdekaannya, seperti yang telah diimpikan mereka yang sudah tiada, mereka yang masih hidup dan rela berkorban dan mereka yang akan lahir.

Dikeluarkan di: Markas Pusat Pertahanan TRWP
Pada Tanggal 
 : 25 Oktober 2009

Amunggut Tabi, Leut. Gen.TRWP.
BRN: A. 018676

READ MORE -

KEPUTUSAN PANGTIKOR TRWP/WPRA

WEST PAPUA REVOLUTIONARY ARMY

TENTARA REVOLUSI WEST PAPUA





KEPUTUSAN PANGLIMA TERTINGGI KOMANDO REVOLUSI
 NOMOR:002/A/PANGTIKOR-TRWP/SK/MPP-VI/2009
TENTANG
PENGGUNAAN NAMA ATAU ISTILAH DALAM ORGANISASI DAN NAMA NEGARA


Atas nama segenap komunitas makhluk dan tanah serta bangsa Papua yang telah gugur di medan perjuangan ataupun yang masih hidup dan yang akan lahir; atas berkat dan anugerah Sang Khalik langit dan Bumi, Panglima Tertinggi Tentara Revolusi Papua Barat.

Menimbang:

Mengingat:
Memperhatikan:
MEMUTUSKAN

Menetapkan:
Pertama : Nama Negara dari bangsa Papua yang mendiami Pulau New Guinea bagian Barat, yang sebelumnya disebut Netherlands New Guinea atau Nederlands-Nieuw-Guinea ialah “West Papua”;
Kedua : Istilah “West Papua” sebagai nama sebuah Negara digunakan dalam semua bahasa karena nama dari entitas identitas sebagaimana tertera dalam Lambang Negara Burung Mambruk tidak dapat diterjemahkan;
Ketiga : Sebagai tindak lanjut dari penyesuaian nama Negara dimaksud, maka nama organisasi sayap militer dan sayap politik serta organisasi pendukung lainnya yang merujuk kepada Nama Negara agar menggunakan istilah “West Papua” dalam semua bahasa;
Keempat : Penggunaan Nama Bangsa “Papua” serta istilah-istilah lain tetap merujuk kepada Resolusi Kongres Rakyat Papua I, 1 Desember 1961 dan Resolusi Kongres Tentara Pembebasan Nasional (TPN/OPM) I, 2006;
Kelima : Nama “Papua Barat” masih dapat digunakan dalam bahasa Melayu untuk merujuk kepada wilayah geografis pulau New Guinea bagian Barat, parallel dengan nama-nama lainnya seperti Irian Barat, atau New Guinea Barat;
Keenam : Bilamana tedapat kekeliruan atau kekurangan atau untuk melengkapinya, maka keputusan ini akan ditinjau kembali;
Ketujuh : Keputusan ini berlaku sejak Tanggal Ditetapkan.


Ditetapkan di: Markas Pusat Pertahanan
Pada Tanggal: 21 Oktober 2009
——————————————————
Panglima,


Mathias Wenda, Gen. TRWP.






...............................

West Papua Army
READ MORE -

Daftar Blog Kawan